Kejaksaan Tahuna Bidik Proyek KMP

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Kontraktor multi proyek (KMP) atau kontraktor yang memiliki lebih dari satu proyek, yang notabene banyak dilakoni oleh kontraktor tanpak perusahaan (KTP) alias kontraktor yang hanya pinjam perusahaan, mulai menyita perhatian aparat hukum di Sangihe, khususnya
pihak Kejaksaan.

Perhatian Kejaksaan itu terkait adanya indikasi ketidak beresan hasil kerja KTP yang tak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu tahun anggaran 2015.

Hal ini dibenarkan Kasie Perdata Umum, Sunoto SH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (14/01). Bahkan terkait proyek yang tak selesai tepat waktu, pihaknya kata Sunoto telah memanggil beberapa pihak pada Dinas Perkjaan Umum (PU) setempat untuk dimintai penjelasannya.

”Sebetulnya inti permasalahan bukan soal proyek yang lambat selesai, meski itu ada potensi hukum, tapi proses tendernya yang melibatkan KTP yang memiliki beberapa proyek yang diduga bermasalah, seperti halnya proyek yang diputus kontrak, ternyata orangnya juga memiliki proyek lain dengan perusahaan berbeda,”tegas Sunoto.

Demi menghindari jeratan hukum terkait masalah proyek, ia juga menghimbau kepada pemilik maupun penanggung jawab perusahaan untuk tidak meminjamkan perusahaannya kepada para KTP yang notabene hanya berorientasi mengejar keuntungan proyek.

”Agar tak tersandung hukum, saya menghimbau pemilik perusahaan jangan meminjamkan perusahannya kepada KTP yang notabene hanya mengejar keuntungan proyek,”pungkasnya.(fb)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.