Lecehkan Parlemen, DPR Patut Protes Keras KPK

Parlemen,SSN-Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menilai insiden yang terjadi pada saat penggeledahan KPK di Gedung Nusantara I sudah masuk kategori pelecehan pada parlemen (contempt of parliament). Politisi Fraksi Partai Nasdem ini meminta pimpinan dewan patut menggelar rapat konsultasi untuk membahas hal persoalan ini.

 

Dalam aturan pidana menurutnya tidak ada perintah penyidik pada saat melakukan penggeledahan harus dikawal petugas bersenjata laras panjang di taruh pada posisi dada. Sikap tersebut menurut Mantan Pangdam Iskandar Muda ini adalah sikap siaga penuh, misalnya pada saat mau menangkap teroris.

 

“Pertanyaan saya apa KPK merasa terancam sampai harus membawa pasukan bersenjata ke DPR? Apa kalau KPK tidak membawa senjata akan ditolak melakukan penggeledahan di DPR, jangan terlalu berlebihanlah. Di sini ada Pamdal tidak bersenjata, ada Pengamanan Objek Vital juga dari Polri, jadi tidak ada ancaman di DPR,” tekan dia kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/16).

 

Ia juga mengandaikan rumah siapapun kalau dimasuki tidak dengan cara yang pantas pasti akan marah. DPR adalah rumah para wakil rakyat tentu ada tata caranya, demikian pula istana presiden yang juga istana rakyat pasti tidak mungkin dimasuki KPK dengan pasukan bersenjata.

 

Wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat XI ini juga menyoroti sikap penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Pol. Kristian yang meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak arogan dengan sikap yang juga arogan. “Bagi saya kalimat penyidik KPK itu sudah masuk kategori melecehkan parlemen. Saya sudah mengusulkan perlu rapat konsultasi untuk memprotes keras agar ke depan tidak terjadi lagi,” paparnya.

 

Supiadin menyebut dirinya bukan membela Fahri Hamzah sebagai pribadi tetapi karena hal ini menyangkut lembaga negara. “Kalau sudah begini, bukan lagi masalah beda fraksi lagi tetapi bagaimana kita menjaga lembaga terhormat ini, tidak bisa diterima hal seperti ini,” pungkas dia. (iky) foto: odji/parle/hr)

Sumber:dpr.go.id

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.