KPU Minsel Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon

Foto bersama KPU,Panwas,Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu,SE dan Frangky Donny Wongkar,SH

Foto bersama KPU,Panwas,Sekda,Kapolres,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu,SE dan Frangky Donny Wongkar,SH Terpilih Hasil Pilkada 2015

AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan,menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) di Hotel Sutan raja Amurang ,Selasa(26/1).Kegiatan ini digelar pasca putusan Mahkama Konstitusi yang menolak gugatan calon Bupati dan wakil Bupati JOS-AL yang menggugat KPU Minsel pada tahapan Pilkada tahun 2015.
Ketua KPU Kabupaten Minsel DR.Franley Pangemanan,S.sos Msi bersama komisioner lainnya,saat membacakan amar putusan dari pihak Mahkama Konstitusi bahwa pemohon tidak dapat diterima.
“Olehs ebab itu kami pihak KPU Minsel,langsung melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan satu hari setelah putusan gugatan Pilkada inkrach,”kata Pangemanan.
Sedangkan data yang disampaikan oleh pihak KPU Minsel menyebutkan pasangan calon PAKAR mendapatkan suara sebanyak 83799 suara atau 67,94 persen dari hasil suara dalam pilkada,sedangkan pasangan LARIS hanya memperoleh suara sebanyak 1096 dan pasaangan calon JOS-ASLI memperoleh suara 37630.
“Dengan ini kami pihak KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan bahwa,pasangan nomor urut satu yakni Christiany Euginia Paruntu,SE dan Frangky Donny Wongkar,SH, sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan untuk periode 2016-2020,”tutur Pangemanan bersama komisioner lainnya.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.