Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan penertiban kendaraan dinas yang di gunakan tidak sesuai peruntukan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seteven Tandayu, dalam penarikan aset tersebut pihaknya akan melibatkan sejumlah instansi.
“Penarikan kendaraan dinas tersebut akan dilaksanakan sebelum BPK melakukan audit. Kita akan turun di lapangan dengan menggandeng personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP),” katanya. Senin (18/1).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, menjelaskan penataan aset daerah termasuk kendaraan dinas sangat berpengaruh pada raihan opini BPK ke depan.
“Sangat berpengaruh. Karena tim auditor akan menanyakan ke daerah terkait hal tersebut,” ujarnya.
Kepala Satpol-PP Linda Lahamesang, mengatakan pihaknya terus melakukan perburuan aset yang dikuasai sejumlah mantan pejabat Pemkab. Sebab, hingga saat ini masih ada sejumlah aset yang belum dikembalikan pengguna sebelumnya.
“Waktu lalu kami sudah berhasil menarik beberapa buah mobil dari para mantan pejabat. Namun, langkah ini tak berhenti sampai di situ, kami masih mengejar aset lainnya,” katanya.
Pihaknya manargetkan agar seluruh aset yang tercatat milik Pemkab namun masih digunakan pejabat sebelumnya, akan kembali ke Pemkab.
“Kami berharap oknum-oknum yang masih menguasai aset Pemkab dengan sukarela mengembalikan aset tersebut,” ujarnya. (Sulhan)