AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Masyarakat Minsel yang pernah kehilangan ternak sapi dan kendaraan bermotor beberapa waktu lalu, akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, Polres Minsel beserta jajarannya telah berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi dan kendaraan bermotor serta meringkus para tersangka, termasuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebanyak 4 (empat) ekor sapi dan sebuah sepeda motor merk Honda Mega Pro.
Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil dari kerja keras dan semangat pantang menyerah dari seluruh personil jajaran Polres Minsel.
Penyerahan barang bukti kepada pemiliknya, dilangsungkan di Halaman Mapolres Minsel dengan diawali acara Press Release oleh Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama, insan pers serta masyarakat pemilik barang bukti tersebut.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, mengungkapkan bahwa selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut, Polres Minsel juga berhasil meringkus para tersangka yakni EL (Elvis), WP (Wahyudi), DW (David) dan DA (Darwin). Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Minsel untuk proses penyidikan. Sementara itu, seorang tersangka lainnya yakni DC (Deny), saat ini sudah diamankan oleh Polres Tomohon.
Polres Minsel juga berhasil menyita 2 (dua) unit kendaraan bermotor roda empat yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya, yaitu 1 Mitshubishi Pick Up dan 1 unit Truck.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Minsel menghimbau seluruh masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengalami peristiwa kehilangan.
Warga masyarakat juga diajak untuk lebih waspada dalam mengamankan dan menjaga harta benda , barang ataupun apa saja yang menjadi milik pribadi, teristimewa mengamankan lingkungan tempat tinggal.(jaan)