Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Aser Daerah (DPPKAD) harus langsung turun lapangan guna mendata wajib pajak.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala Dinas PPKAD bolmong, Drs Ashari Sugeha. Dirinya menjelaskan untuk tahap awal pihaknya telah membentuk dua tim guna mendata di 10 Kecamatan.
“Kami dalam tahap melakukan pemutahiran data wajib pajak tahun 2016. Apalagi saat ini ada bantak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun Sebelumnya, karena ada beberapa masyarakat yang sudah memiliki bangunan baru. Karena sudah berkeluarga begitu juga nasyarakat yang melakukan balik nama PBB sehingga harus diterbitkan SPPT.sesuai dengan nama yang bersangkutan.” ungkap Sugeha.
Dirinya juga menuturkan bahwa, tim dari bidan pajak dan retribusi sudah turun kelapangan sejak pekan lalu .
” Hari ini sudah hari ke empat telah melakukan pendataan dan maai terpokus si dua Kecamatan, yaitu Poigar dan Lolayan” ujar Sugeha
Selain itu pula, dirinya mengaku bahwa tim mendapati beberapa temuan di lapangan, ” ada beberapa SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunan sehingga data tersebut harus di mutahrkan kembali,” pungkasnya. (Sulhan)