Pengusaha dan Buruh Perikanan Tuding Menteri Susi Miskinkan Rakyat Bitung

Aksi unjuk rasa para pelaku perikanan yang terdiri dari buruh pabrik, anak buah kapal, pengusaha penangkap, unit pengelola ikan (UPI) dan tujuh perwakilan pabrik pengalengan ikan di kota Bitung

Aksi unjuk rasa para pelaku perikanan yang terdiri dari buruh pabrik, anak buah kapal, pengusaha penangkap, unit pengelola ikan (UPI) dan tujuh perwakilan pabrik pengalengan ikan di kota Bitung

BITUNG,Suarasulutnews.co.id –Aksi unjuk rasa para pelaku perikanan yang terdiri dari buruh pabrik, anak buah kapal, pengusaha penangkap, unit pengelola ikan (UPI) dan tujuh perwakilan pabrik pengalengan ikan di kota Bitung yang mengaku sebagai komunitas Perikanan Bitung Bersatu (PBB), Senin (7/3) menuntut penerapan kembali aturan sebelum moratorium.

 
Demo nelayan dan pengusaha perikananPengunjuk rasa yang ditaksir sekitar 1000 orang itu,melakukan aksi demo di sejumlah titik di kota Bitung yakni di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung di Aertembaga, sekitar pukul 09.30 WITA dan melakukan orasi menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka yang disampaikan oleh Iten Konyongian Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulut, Basmi Said Ketua UPI Bitung, Ruddy Walukow Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional (AKPN) Sulut, dan Jefry Sagune Ketua HIPPKEN Bitung.

 
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh keempat juru bicara pengunjuk rasa, antara lain sebanyak 2500 orang menganggur akibat tidak beroperasinya kapal pengangkut, perizinan kapal berbelit-belit sehingga banyak kapal tidak bisa melaut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengeluarkan izin. Pabrik terganggu karena kekurangan bahan baku sehinga terjadi PHK besar-besaran,kenaikan PHP tidak manusiawi, secara bervariasi 100%, 400% bahkan 1000% membuat nelayan menderita. Selain itu disebutkan pula, terjadi pembatasan GT kapal, hanya diperbolehkan 150 GT ke bawah, dicurigai bermaksud monopoli di laut ZEE dan laut lepas, moratorium sudah dicabut tetapi tak ada kepastian bagi pelaku usaha. “Ini sama halnya Menteri Susi Pudjiastuti hendak mememiskinkan usaha perikanan dan rakyat Bitung,” tandas Iten Koryongian Ketua HNSI Sulut.

 
Selain itu lanjut Koyongian, sebelum moratorium pada bulan November 2014 ada 51 UPI dengan kapasitas terpasang ada 1400 ton per hari mampu mensuplai 50,3% dari kapasitas terpasang atau sekitar 700 ton lebih per hari. Namun pasca moratorius November 2015, pabrik-pabrik hanya mampu disuplai 18,9% dari kapasitas terpasang, sedang pada Maret 2016 ini disuplai hanya 6,7% darikapasitas terpasang.

 
“Ini bukti Menteri Susi lakukan pembohongan, apakah ini yang disebut indikator peningkatan seperti yang dilaporkan. Ini dicurigai ada setingan memiskinkan masyrakat Bitung, karena ada orang-orang yang diduga anteknya Susi yang mulai tanya-tanya mau beli kapal di Bitung,” ungkap Koyongian.

 
Dikatakan pula, pihaknya sudah mendesak Kepala PPS agar terbuka dengan laporannya ke KKP.”Ternyata laporan dari PPS Bitung bahwa Bitung hanya mampu disuplai 150 ton per hari, tapi oleh Menteri Susi diblow up Bitung mampu disuplai sampai 650 ton per hari,” tandas Koyongian.

 
Bitung sebagai sentra produksi perikanan di Indonesia Timur, kini berbalik terjadi pemiskinan. Sebelum moratorium, multiplier effeck yang didapat dari masyarakat pertanian, yakni suplai bahan baku makanan (sembako) begitu lancar, sekarang tidak lagi. Belum lagi berpengaruh pada transportasi, perhotelan,dan perbankan. “Sebab 53 persen Bitung digerakkan oleh sektor perikanan,” pungkas Koyongian.

 
Aksi demo komunitas Perikanan Bitung Bersatu ini juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bitung dari Fraksi Partai Nasde, Keegan Kojoh SPi yang juga diketahui sebagai salah penusaha perikanan di Bitung. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.