Bolmut,Suarasulutnews.co.id-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Suriansyah Korompot, SH menghadiri rapat koordinasi forum komunikasi hukum penanganan permasalahan Aparatur Sipil Negara yang terkait/terlibat permasalahan hukum, yang bertempat di hotel Grand Puri Manado kegiatan ini di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Tujuan dari Rapat Koordinasi ini tidak lain melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan Aparatur Sipil Negara yang terkait/terlibat dalam permasalahan hukum, Dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam pasal 13, 14 dan 15 secara jelas menegaskan akan pedampingan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana yang dilakukan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah beserta dengan Aparatur Sipil Negara.
Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber yakni Unsur Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Unsur Kejaksaan Tinggi Sulut beserta ketua pengadilan tinggi manado dan di hadiri oleh peserta 150 Orang masing-masing para Bupati/Walikota se sulut dan Forkopimda Kabupaten/Kota serta inspektur, Kepala BKDD, Kepala BPK-BMD, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota dan Forkopimda Sulut beserta Pejabat Struktural Eselon III terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(andi)