AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Pemilihan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia(Apdesi),di kabupaten Minahasa Selatan,hingga saat ini masih dipertanyakan oleh beebrapa Hukumtua yang tidak menyetujui adanya pelaksana tugas untuk Apdesi Di Kabupaten Minsel.
Hal ini dikatakan Hukumtua Talaitad Ventje Mangindaan,yang mengatakan bahwa untuk Apdesi hingga saat ini tidak sah.
“Jadi disini kami katakan,bahwa untuk Plh Apdesi Minsel,hingga saat ini kami anggap itu tidak sah,”kata Ventje Mangindaan.
Pelaksana harian (Plh) Apdesi Kabupaten Minahasa Selatan Jerry Sony Bokau,saat dikonfirmasi mengenai dirinya memegang jabtan Plh Apdesi Minsel yang dipertanyakan beberapa Hukumtua,sontak saja Bokau mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas untuk tidak adanya kekosongan dalam Organiasi Apdesi.
“Jika memang akan diganti saya sebgaia Plh Apdesi silakan saja,yang paling penting Apdesi ini berjalan dengan baik,hingga mendapatkan kepengurusan yang saha,”ujar Bokau.
Sedangkan dirinya untuk maju sebagai Ketua Apdesi Minsel untuk periode 2016-2021,Bokau mengatakan dirinya tidak akan masuk dalam suskesi ketua.
“Jika memang begini ceritanya,disini saya katakana saya tidak akan maju dalam suksesi ketua Apdesi Minsel.Tapi kita lihat saja nanti pada saat pemilihan pengurus Apdesi,”tutur Bokau.(jaan)