Tunjangan Aparat Kampung Sangihe Naik 300 Persen

Marslem Pulumbara

Marslem Pulumbara

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Tahun 2016 ini tunjangan aparat kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal naik 300 persen. Ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kapitalaung, Perangkat Kampung serta Majelis Tua-Tua Kampung (MTK).

Hal ini dibenarkan Kabag Pemdes, Drs Azhari Mandiri melalui Kasubag Pengembangan Pendapatan dan Kekayaan Desa , A M Landeng, Senin (14/03) kemarin.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya tunjangan bagi kapitalaung (Kepala kampung) hanya Rp 500 ribu, tahun ini akan menjadi Rp 1,4 juta atau naik sekitar 300 persen,”ungkap Landeng.

Dikatakan, dengan adanya kenaikkan tunjangan tersebut, dengan sendirinya untuk tunjangan aparat kampung, khususnya kapitalaung bisa setara dengan upah minimum propinsi (UMP), mengingat besaran gaji pokok kapitalaung saat ini Rp 1 juta, hingga total keseluruhan gaji pokok ditambah tunjangan aparat sebesar Rp 2,4 juta.

“Jadi penghasilan kapitalaung nantinya sudah setara dengan UMP di Sulut,”jelasnya.

Sementara menyikapi adanya kenaikkan itu, sejumlah pihak berharap, kapitalaung dan juga aparat kampung dapat meningkatkan kinerja profesionalisme kerja dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Memang kami sangat berharap kesejahteraan aparat kampung, lebih khusus kapitalaung harus diimbangi dengan kinerja. Sebab, dalam pengamatan saya banyak aparatur desa justru lalai dan tidak selektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dikarenakan tunjangannya kecil,
“tegas Ketua LSM Kadademahe Marslem Pulumbara.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.