Mitra – Hukum Tua Desa Kali Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Christiano Mokat memimpin apel perdana tahun 2025, bertempat di Halaman depan Kantor Desa kali.
Pada apel perdana yang dilaksanakan turut diikuti oleh seluruh perangkat Desa Kali yang ada, pada Senin (06/01-2025).
Dalam apel Hukum Tua Mokat mengungkapkan, bahwa sebagai perangkat desa memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat untuk membangun Kabupaten Mitra dengan baik khususnya desa Kali, oleh karena itu kita harus kerja sama yang baik serta kita saling berkoordinasi.
Kerja sama yang baik dalah salah satu kunci utama keberhasilan pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ada di desa kali.
“Jadi kita harus bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi nilai-nila integritas, dan berkomitmen untuk mewujudkan Desa Kali yang lebih baik” ajak Kumtua Christiano Mokat.
(J. Selang)