Amurang, Suarasulutnews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang dipimpin Bupati Dr. Christianya E Paruntu, SE, bersama Wakil Bupati Franki D Wongkar,SH, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
Usai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah di Kabupaten/kota se-Propinsi Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Minahasa Selatan. Maka, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sesuai dengan hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Minsel, sehingga Kabupaten Minsel di berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin 4/5-18. Di kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2017, ini untuk yang kedua kalinya, setelah hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK pada tahun 2016 lalu.
Dalam sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut , Tangga Muliaman Purba mengatakan, kegiatan ini merupakan pemberian opini atas LHP LKPD, ada empat aspek yang diperiksa.
– Pertama, standar akuntansi pemerintahan (SAP).
– Kedua yakni kecukupan pengungkapan (edequate disclosure)
– Kepatuhan terhadap perundang-undangan.
– dan efektifitas sistem pengendalian intern atau SPI,” ujar Purba dalam pidatonya.
Ditambahkannya juga, ada tujuh hal yang diperiksa. antara lain, neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan laporan akuiditas. Ucapmya.
Apresiasipun diberikan oleh warga Minsel yang berada di Ibu Kota Jakarta, Ibu Seska Resitj atas diraihnya kembali Minsel dua kali Wajar Tanpa Pengecualian, kepemimpinan Bupati Dr. Christiany E Paruntu,SE dan Wakil Bupati Franki D Wongkar,SH, patut diapresiasikan, Ucapnya. (Jaan/Adve)