Amurang-Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),Selasa (15/11) kemarin melaksanakan sidang paripurana Tiga agenda sekaligus.
Sidang Paripurna tersebut untuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2017,yakni Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan DPRD Minsel tentang Tata Tertib, Pembicaraan Tingkat I Terhadap Ranperda Kabupaten Minsel Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Minsel tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Rapat Paripurana ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto ST,dan dihadiri oleh Bupati Christiany Euginia Paruntu,Se yang diwakili oleh Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, beserta seluruh Anggota, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Asisten II Jootje Tuerah, Asisten III James Tombokan, Pimpinan SKPD dan para Camat.(jaan/adv)