Amurang- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada 15 walikota dan bupati se-Sulawesi Utara, di aula BPK-RI, jalan 17 Agustus Manado, Jumat (09/06).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan Auditor Utama KN VI BPK-RI Sjarifudin Mosli SE MM yang diterima Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut serta dihadiri Ketua BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djajanegara SE Ak MM CPA CA, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,melalui hasil pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan Tahun 2016 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pewakilan Provinsi Sulawesi Utara beberapa bulan lalu, disimpulkan sendiri oleh BPK bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016 telah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan telah diungkap secara memadai serta telah menyusun unsur-unsur SPI yakni dilingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kabupaten Minahasa Selatan nomor urutnya 13 setelah Talaud. Jadi Minahasa Selatan nomor urutnya 13. Dan kabupaten Minahasa Selatan opininya………… a..da…..lah… Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Mosii membuat suasana jadi tagang.
Sontak saja, rasa haru dan gembira langsung terpencar diraut Tetty sapaan akrab Bupati Minsel, hingga mengangkat kedua tangannya dengan gembira. “Puji Tuhan, Minsel Hebat, Haleluya. Puji Tuhan,” hingga Bupati Talaud dan Walikota Manado yang duduk di samping kanan dan kiri Tetty, hanya bisa tersenyum melihat kegembiraan yang dialami Paruntu diiringi yel-yel kebahagiaan dari pejabat Minsel di ruangan Aula BPK.
Selanjutnya, Bupati dan Ketua DPRD Minsel di undang untuk menerima LHP yang diserahkan oleh Mosii. Disela-sela acar tersebut, Tetty mengatakan opini WTP dari BPK RI adalah cita-cita dan harapan dari Kabupaten Minsel. Karena pemkab Minsel terus berbenah dan melakukan banyak perbaikan sistem pengelolaan secara bertahap sesuai regulasi sambal terus menertibkan pengelolaan keuangan termasuk aset di semua instansi Perangkat Daerah. Namun bagi peraih Satya Lancana Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Joko Widodo Tahun 2015 silam, bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan, tapi untuk membudayakan Tertib administrasi, transparansi dan terukur serta bertanggungjawab. Semua taat hukum dan berintegritasi yang tinggi. Itulah budaya dari Pemkab Minsel.
Namun yang sangat menegangkan dan dinanti-nantikan oleh jajaran Pemkab Minsel termasuk Bupati Chhristiany Eugenia Paruntu.SE, Wabup Minsel Franky Wongkar.SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE bersama pejabat dan staf pemkab Minsel, yaitu pembacaan kesimpulan BPK terhadap kabupaten Minsel yang berada di nomor urut ke-13 setelah Bitung, Minahasa, Sitaro, Kotamobagu, Boltim, Bolsel, Tomohon, Minut, Sangihe, Mitra, Bolmut, Talaud telah diumumkan masing-masing opininya.
BPK Juga menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut tahun 2016 adalah sebagai berikut : Kota Bitung Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Kepulauan SITARO Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Kotamobagu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bolaangmongondow Timur Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bolaangmongondow Selatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Tomohon Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Utara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Tenggara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bolaangmongondow Utara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Kepulauan Talaud Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Minahasa Selatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Manado Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Kabupaten Bolaangmongondow Tidak Memeberikan Pendapat (TMP)(adv/jaan)