Mitra – Pemerintah Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2023, yang bertempat di Kantor desa, Rabu (4/10-2023).
Kegiatan Musdes yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Winorangian Satu dengan menghadirkan Camat Tombatu Utara Fanky Batubuaya, sekcam Syuli Legi, ketua BPD, LPM, Perangkat desa,, pendamping desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.
Pemaparan perubahan APBDes 2023 disampaikan langsung oleh Hukum Tua Murni Manopo, selesai pemaparan, seluruh peserta Musdes yang hadir menyetujui rancangan perubahan APBDes 2023 tersebut dan kemudian menandatangani berita acara
Usai itu, dilanjutkan dengan Musdes Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024, yang merupakan dokumen perencanaan desa sebagai penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun. Dokumen RKPDes ini akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 nanti.
RKPDes tujuannya untuk terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sehingga pada tahapan ini BPD bersama pemerintah desa mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan hasil Penyusunan RKPDes Tahun 2024.
(J.S/ADV)