Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara, menggelar Musyawarah Desa Pra -Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dana Desa tahun anggaran 2023, yang dihadiri Camat yang diwakilkan, Ketua BPD, LPM, Kader, Pendamping Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat, yang dilaksanakan di BPU desa Tombatu dua Utara, (9/03-2023)
Hukum Tua Irma Pelleng kesempatan itu mengatakan, dalam penyerapan APBdes Tahun anggaran 2023 ini, ada pemasangan lampu hias jalan yang nantinya akan dipasang di Desa Tombatu Dua, di 50 titik yang ada, juga ada untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan langsung tunai atau BLTDD, serta ada Ketahanan pangan, penanaman cabe, dan peternakan babi.
Usai dilaksanakan Musdes Pra- pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, Pemerintah Desa Tombatu Dua kembali menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, yang bertempat di BPU Desa Tombatu Dua, Selasa (15/3-2023).
Dijelaskan kembali Hukum Tua Desa Tombatu Dua Olvina Arikalang, anggaran bersumber dari Dana Desa (Dandes) diprioritaskan untuk pengadaan lampu hias jalan yang nantinya akan dipasang di Desa Tombatu Dua.
Selain lampu hias jalan berjumlah 50 titik, juga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan langsung tunai atau BLTDD, serta ada Ketahanan pangan, penanaman cabe, dan peternakan babi.
Hukum Tua Olvina berharap dengan ditetapkan APBDes tahun 2023, kiranya ada kerja sama dan dukungan dari semua pihak untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan serta keindahan desa, diantaranya lampu hias jalan yang sangat membutuhkan dukungan masyarakat, harap Kumtua Pelleng.
(J.S/Adv)