Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Tengah Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Rembuk Stunting, yang bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Tombatu Dua Tengah, Rabu (12/07-2023).
RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa yang nantinya akan menjadi dasar penetapan APBDes tahun 2024. dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024, berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa, khususnya pemerintah desa Tobatu dua tengah, yang nantinya akan melaksanakan Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang akan dilakukan secara bersama-sama di tahun 2024 nanti. (12/07-2023).
Dalam musyawarah desa Rembuk Stanting dan perencanaan RKPDes tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur, Camat Tombatu Utara Henny Liwan, Ketua BPD, LPM, Kader, Pendamping Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.
Hukum Tua Jois Tuda usai kegiatan tersebut mengungkapkan, dengan adanya Musdes RKPDes 2024, merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan APBDes di tahun 2024 nanti.
“Jadi, mari kita sama sama lakukan dan kerjakan apa yang sudah menjadi aspirasi kita saat ini, sehingga desa kita di tahun 2024, dapat tercipta desa yang lebih baik dan maju” ajak Kumtua Jois Tuda.
(J.S/Adve)