Bolmong,Suarasulutnews.co.id- Pemkab Bolmong memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah menggelar Rapat paripurna penetapan dua ¬rancangan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (24/11/15).
Dua peraturan daerah yaitu terdi¬ri atas Rancangan Peraturan Daerah Pemba¬ngunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan¬ Rancangan Peraturan Daerah Jangka Menen¬gah Daerah (RPJMD).
Juru bicara Pembentukan Perda melalu wakil ketua Moh.Syahrudin Mokoagow menjelas¬kan, Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda ini berdasarkan usulan pihak ek¬sekutif dan telah dibahas melalu legislatif, dua Ranperda ini menjadi dasar peme¬rintah daerah menjadi rujukan peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat Bolaang Mongondow, syahrudin mengatakan perda ini untuk mensikronisasikan program pemerintah secara berjenjang mulai dari Pusat/Prov/Kabupaten Kota dan terintegra¬si dengan Program Pemerintan secara Nasional.
Sementara itu Bupati Bolaang mongondow berharap kedua Ranperda ini akan berjalan¬ dengan maksimal guna menopang kelancaran penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan.¬ Bupati menambahkan Pemkab Bolaang Mongo¬ndow terus bersama dengan legislatif (DPRD) untuk terus bersinergi untuk mewujud¬kan visi misi sert mandiri dalam pengemb¬angan peningkatan taraf hidup kesejahter¬aan masyarakat.
Bupati memberikan Apresiasi kepada DPRD yang telah bersama-sam dengan jajaran Pe¬merintah Daerah membahas Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda lewat sidang Paripurna yang Di Pimpin Langsung Ketu¬a DPRD Kab. Bolaang Mongondow Welty Koma¬ling. Sidang paripurna tersebut didahului dengan Pemandangan Fraksi dan menyetuj¬ui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Turut Hadir dalam Kesempatan tersebut Fo¬rum Koordinasi Pemerintah Daerah, Sekret¬aris Daerah Drs. Ashari Sugeha, Jajaran ¬SKPD Kepala Dinas/Badan/ Kantor/Bagian, ¬Camat, Lurah,sangadi/Lurah. (Sulhan)¬