BOLMONG,Suarasulutnews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow(Bolmong), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Dana Desa, bertempat di gedung Rahmadina Lolak, Jumat (21/08).
Kegiatan tersebut Dihadiri langsung anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof DR Bahrullah Akbar MBA, Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugerah Moha SKed, Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE MM dan didampingi Kepala BPMD Provinsi Sulut Rudy Mokoginta.
Turut hadir Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, para Sangadi, Ketua BPD, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch Salibana dan Pimpinan serta anggota DPRD Bolmong.
Dimana kegiatan Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. dilanjutkan dengan tanya jawab bersama perangkat desa. “Kami berharap agar dana desa dapat segera dicairkan 100 persen,” kata Bahrullah Akbar.Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, saat ini sudah lebih dari setengah dari jumlah desa yang ada di Bolmong, yang sudah terealisasi. “Dari total 202 Desa, sudah 142 desa yang terealisasi. Dan sisanya dalam bulan ini juga kami upayakan akan diselesaikan,” ucap Salihi.
Diketahui, rombongan BPK RI dan Anggota Komisi XI DPR RI, tiba di Lolak pukul 11.00 Wita. Langsung diterima di Kantor Pemkab Bolmong, tepatnya dilantai III Ruangan Bupati. Rombongan juga melaksanakan shalat jumat di Masjid Lolak, bersama jajaran Pemkab Bolmong. (Adv/Sulhan)