Bupati ” Tetty ” Saat Tiba Di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut.
MURANG,- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minsel Tahun Ajaran 2017 kepada BPK RI. yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin 2/4-2018.
Penyerahan Laporan Keuangan 2017 Pemkab Minsel Diserahkan Langsung Bupati ” Tetty “
Penyerahan dilakukakan langsung oleh Bupati Minsel, DR. Min. Christiany E Paruntu,SE, dan sebelumnya BPK telah menerima Salinan Soft Coppy laporan keuangan Unavdited pada akhir Maret 2018, dan diterima langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara. Drs. Tangga Muliaman Purba, M.M
Foto Bersama Bupati ” Tetty ” Dengan Gubernur/Bupati/Walikota Bersama BPK Usai Acara Penyerahan Laporan Keuangan 2017.
Penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 yang menyatakan bahwa, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk srlanjutnya akan di periksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasar pada empat aspek ” Ucap Bupati ” Tetty”
Sedangkan keempat aspek itu, yaitu :
– Kesesuaian dengan standar Akutansi Pemerintahan (SAP) dan atau prinsip-prinsip Akutansi yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan.
– Kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure).
– Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
– Efektivitas sistem pengendalian Intern (SPI).
Di yakini juga Bupati, Kabupten Minahasa Selatan tahun 2018 ini akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2017, Tutup Bupati dua periode pilihan warga Minsel.
Penyerahan Laporan Keuangan Bupati ” Tetty ” turut didampingi oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, Sekdakab Drs. Danny Rindengan, Kabag Humas Henri Palit, Kabid Pemdes Altin Sualang dan sejumlah Pimpinan OPD Minsel lainnya. (Jaan/Adve)