AMURANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar Rapat Paripurna diruang rapat Kantor DPRD lantai dua, di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Johana J Tumbuan,SE, didampingi Wakil Ketua l Rommy Pondaag dan Wakil Ketua ll Franky J Lelengboto, Kamis 30/11/2017.
Rapat yang dilaksanakan dalam rangka pembicaraan Penetapan Ranperda Usulan DPRD Minsel. Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minsel Tahun 2018. Pembicaraan tingkat ke 1 terhadap Ranperda Kabupaten Minsel tentang, Pemanfaatan bersama menara telekomunikasi dan hibah kepada daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupten Minsel, turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang mewakili Bupati Christiany E Paruntu,SE, Wakil Bupati Franki D Wongkar, SH, serta Sekertaris Daerah Danny Rindengan serta Ass l, ll dan lll.
Penetapan Ranperda Usulan DPRD Minsel.Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Minsel Tahun 2018.Pembicaraan tingkat ke 1 terhadap Ranperda Kabupaten Minsel tentang;Pemanfaatan bersama menara telekomunikasi dan hibah kepada daerah.Pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang APBD Tahun 2018.
Dengan adannya dana yang sudah tertata dalam APBD Minahasa Selatan, Bupati mengajak semua pihak elemen masyarakat untuk dapat mendukung dan ikut berperan serta dalam membangun kabupaten Minahasa Selatan, agar pembangunam di Minsel dapat berjalan dengan baik, untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan, lewat dana-dana yang sudah tertata dalam APBD, Ucap Wongkar.
Nampak, sejumblah anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah bersama dengan para stafnya turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Begitupula turut dihadiri seluruh Pimpinan SKPD, para Camat-camat serta dengan pegawai lainnya yang berada di jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan
Nampakpula dari unsur Forkompimda yang di hadiri, mewakili Kapolres Minsel Wakapolres, Prefli Tampanguma dan Dandim 1302. (Adve/jaan)