Amurang, Suarasulutnews.co.id,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengadakan rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke-satu terhadap rancangan peraturan daeranh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Minsel T.A 2017. Digedung rapat DPRD Minsel. Jumat (29/06).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH, MH, Frangky Lelengboto ST dihadiri Drs. Danny Rindengan Mewakili Bupati
Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dalam rapat ini memberikan mandat sekaligus menyerahkan palu kepada Wakil Ketua Rommy Pondaag SH, MH didampingi wakil ketua Frangky Lelengboto ST membacakan agenda Paripurna ini.
Sidang paripurna tersebut, di lanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai pernyataan politik dengan disetujui oleh lima fraksi yang ada di DPRD dengan memberikan catatan-catatan yang harus ditindaklanjut, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Hadir dalam rapat paripurna ini, anggota DPRD, Unsur Forkopimda Minsel Polres Minsel, Sekertasi DPRD Minsel Lucky Tampi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta undangan yang hadir.(jaan/Adve)