Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Tengah Hukum Tua Jois Tuda melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes tahun 2023 dan Musrenbangdes pembahasan Rancangan RKPDes tahun 2024, yang dihadiri unsur Kecamatan, Camat Franky Batubuaya ketua BPD, LPM, Perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat dan masyarakat, Rabu (04/10-2023).
Pemaparan perubahan APBDes 2023 disampaikan langsung oleh Hukum Tua Jois Tuda, selesai pemaparan, seluruh peserta Musdes yang hadir menyetujui rancangan perubahan APBDes 2023 tersebut, dan kemudian dilakukan penandatangan berita acara bersama BPD dan unsur lainnya.
Musdes RKPDes merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa.
Dalam musdes penetapan RKPDes telah ditetapkan Perencanaan pembangunan yang telah diusulkan oleh masyarakat dari hasil Musyawarah, dengan melakukan penandatangan berita acara hasil Musdes bersama Ketua BPD dan perwakilan yang ada.
Posyandu remaja merupakan kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja terkait kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja yang ada di Desa Tombatu Dua Tengah, pada Rabu (13/09-2023)
Posyandu remaja yang dilaksanakan, merupakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah setempat terhadap generasi remaja, dengan adanya posyandu remaja untuk mendampingi para remaja menghadapi fase-fase krusial dalam hidup.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING yang dilakukan oleh pemerintah, hal inipun dilakukan oleh pemerintah desa Tombatu Dua Tengah, dengan memberikan PMT pada sejumblah balita, Senin (0910-2023).
Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut, tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan dan pemilihan bahan makanan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Tengah Kecamatan Tombatu Utara, juga melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Perubahan APBDes tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, Selasa (07/11-2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tombatu Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Anggota, BPD, Pendamping desa, LPM, Perangkat desa Tokoh Masyarakat dan masyarakat.
Musdes RKPDes ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun,.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Desa Tombatu Dua Utara, dengan melaksanakan salah satu program terkait dengan pemberdayaan masyarakat, bentuk dari bantuan tersebut berupa Pemberian Makanan tambahan (PMT) yang dikhususkan kepada lansia, Rabu (29/11-2023).
Dengan adanya program pemberian makanan tambahan pada Lansia, tentunya sangat berharap agar masyarakat bisa hidup lebih layak dan sehat dalam hal asupan makanan, yakni kepada bapak Ibu lansia yang ada di Desa Tombatu Dua Tengah.
(JS/Adv)