suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Bitung

30 DPRD Baru Ditunggu Tuntaskan Delapan Ranperda.

Bitung – Tiga puluh Anggota DPRD Kota  Bitung yang baru dilantik pada Senin 12 Agustus 2019 telah ditunggu sejumlah agenda penting yang harus dipacu agar segera tuntas.

Ketiga puluh legislator Bitung baru yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara, Geraldi Mantiri dan Keegan Kojoh selaku Ketua dan Wakil Ketua Sementara ini, diingatkan agar tidak berleha-leha, mengingat sejumlah agenda penting membutuhkan keseriusan untuk segera ditangani, antara lain membahas dan menetapkan Tata Tertib DPRD dan membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD) sampai ditetapkannya Pimpinan DPRD definitif.

Setelah menuntaskan sejumlah agenda internal rumah tangga DPRD tersebut, ketigapuluh legislator Bitung ini, telah ditunggu pula dengan sejumlah agenda yang tidak kalah pentingnya yakni delapan buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai agenda  ‘warisan’ yang urung diselesaikan oleh DPRD yang lama.

Delapan Ranperda yang belum sempat dituntaskan oleh DPRD yang lama tersebut, antara lain Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang insentif atau kemudahan untuk penanaman modal, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak serta Ranperda tentang kota layak anak (KLA).

Mantan Ketua Komisi A DPRD  Bitung, Victor Tatanude mengatakan, delapan ranperda tersebut merupakan salah satu agenda penting yang telah diupayakan dibahas oleh DPRD  Bitung periode 2014-2019 namun belum sempat ditetapkan karena masih menunggu fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut.

“Kedelapan ranperda ini sudah selesai difasilitasi, dan tinggal menunggu turunnya surat dari Pemprov Sulut,” ungkap Tatanude.

Lebih lanjut Tatanude mengtakan, kedelapan ranperda tersebut penting untuk segera dituntaskan, karena regulasi-regulasi ini sangat dibutuhkan oleh Pemkot Bitung dan masyarakat. “Karena yang terjadi saat ini selesainya masa jabatan DPRD yang lama. Jangan sampai terjadi kekosongan hukum, hal itu tidak diatur. Apalagi pembahasan delapan ranperda ini telah mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ujarnya.

Tidak itu saja, beberapa hal penting yang harus diingat oleh DPRD yang baru yakni lima program unggulan Pemerintah Kota Bitung antara lain kesehatan, pendidikan, infra struktur, pariwisata, dan penanggulangan kemiskinan yang telah termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dijabarkan dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD),” tandas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Selain itu, tambah Tatanude, masih ada pula sebuah agenda penting yakni Ranperda tentang perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2013-2033. Ranperda perubahan RTRW ini harus dibahas dan difasilitasi ke Kemenkumham dan Dirjen Otda. Ini juga jangan sampai terjadi kekosongan hukum, tetapi apakah harus  masuk dalam Prolegda baru yang dibahas pada tahun 2020.

“Hal-hal ini perlu sekali dicermati sehingga memang butuh kajian-kajian mendalam dan konsultasi-kinsultasi ke institusi yang tepat,” pungkas Tatanude.

Kepala Bagian Humas DPRD Bitung, Donal Manansal membenar  ada delapan ranperda yang sedang dibahas DPRD Kota Bitung dan sudah selesai difasilitasi Pemprov Sulut. “Tinggal menunggu turunnya surat dari Pemprov Sulut, mungkin dalam waktu ini kalau sudah turun akan segera berlanjut pada pembicaraan tingkat dua Paripurna DPRD Kota Bitung,” jelasnya. (elle)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.