Bitung Rawan Pemalsuan Data Kependudukan

Lomboan: Bila kedapatan diancam pidana

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung, Efrainhard Lomboan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung, Efrainhard Lomboan

BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Menyusul banyak warga pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan kewarganegaraan, membuat Bitung sebagai kota yang rawan terjadi pemalsuan data kependudukan.
“Sebab tercatat di Bitung warga yang tidak memiliki data kependudukan bahkan tidak jelas kewargananegaraannya cukup banyak sampai ribuan, ini yang sudah terdata dan masih banyak warga asing yang belum terdata. Ini menjadi tandas awas rawan terjadi pemalsuan data kependudukan,” ungkap pemerhati sosial dan kemasyarakatan, Abdurahman Samu.
Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Maesa ini juga mengatakan, di kelurahan-kelurahan sangat rawan terjadi pemalsuan data kependudukan.
“entah itu disengaja oleh ketua RT, kepala lingkungan bahkan Lurah atau karena ketidaktahuan, mereka mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan KTP sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memprosesnya. Dan pengalaman ini sudah pernah terjadi di Bitung, jangan sampai terulang kembali,” tandas Samu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, Efrainhard Lomboan mengakui jika Bitung salah satu daerah yang rawan terjadi pemalsuan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen lainnya.
“Iya karena sudah pernah terjadi ada warga asing yang tidak berhak sempat diproses dan diterbitkan KTP karena kesalahan dari kelurahan, tetapi saya segera mencabut kembali,” terangnya.
Lomboan juga mengakui, Bitung rawan terjadi pemalsusan data kependudukan menyusul banyaknya orang asing atau yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan seperti yang dikenal dengan sebutan pisang (pilipin sanger) dan lainnya. Belum lagi pendatang lainnya yang bermigrasi ke Bitung tanpa ada surat pindah dari Dinas Catatan Sipil di daerah asal mereka.
“Kalau terjadi pemalsuan data kependudukan, itu diancam pidana, tidak ada ampun kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum, baik warga itu sendiri maupun pejabat atau lurah, kepala lingkunagn dan ketua RT yang terlibat,” tandas Lomboan.
Dia pun meminta agar warga turut membantu jika menemuka indikasi pemalsuan KTP, atau dokumen kependudukan lainnya agar segera melaporkan Dinas Kepcapil untuk diproses lebih lanjut. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.