DPP Nasdem Proses PAW Dua Legislator Bitung

Usulkan Penggantian Ketua Komisi B
BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) dikabarkan sedang memproses pergantian antar waktu (PAW) dua legislator Kota Bitung.

PAW tersebut kini sedang berproses yang diawali dengan diusulkannya pergantian Ketua Komisi B DPRD Bitung oleh DPD Partai NasDem Bitung atas perintah DPP Partai NasDem.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar DPD Partai NasDem Kota Bitung yang dipimpin Wakil Ketua Alexander Wenas didampingi Sekretaris Hi Ramlan Ifran, Wakil Ketua Keagan Kojoh SPi dan Yoskar Laloma, Senin (23/11) di Sekretariat Partai NasDem Bitung.

“Ini merupakan perintah dari DPW dan DPP Partai Nasdem saat kami diundang baru-baru ini. Untuk PAW sedang berproses di DPP dan saat ini sudah ada usulan untuk pergantian Ketua Komisi B yang suratnya sudah masuk di DPRD sejak tanggal 12 November lalu,” ungkap Wenas sembari menunjukan tanda terima surat usulan pergantian Ketua Komisi B DPRD Bitung.

Lanjut Wenas, pihaknya tidak bisa mendahului DPP untuk proses PAW, tetapi penegasan DPP bahwa semua bukti tidak loyalnya dua anggota DPRD Bitung dari Partai NasDem sudah ada. “Kapan PAW-nya itu tergantung dari DPP,” paparnya diiyakan oleh Keagan Kojoh dan Raqmlan Ifran.
Menurut Wenas, menghadapi Pilkada serentak baik provinsi maupun kabupaten dan kota, DPP NasDem sudah menegaskan, jika ada kader, pengurus dan anggota Dewan yang tidak loyal dan mendukung pasangan calon lain, maka sanksinya adalah pemecatan dari anggota partai serta PAW dari anggota legislatif.”Kami hanya menjalan perintah dari DPW dan DPP,” tandas Ramlan Ifran yang biasa di sapa Hi Olan.

Seperti diketahui di DPRD Bitung Partai NasDem Bitung memiliki empat kursi yang diisi oleh Alexander Wenas, Keagan Kojoh, Anthonius Supit yang saat ini menjabat Ketua Komisi B dan J Maringka. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.