BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bitung atas nama Hengky Honandar, SE dan Ir Maurits Mantiri digelar Senin (28/9) Ruang Sidang DPRD Kota Bitung pukul 10.00 Wita.
Dengan ditetapkannya Pimpinan DPRD Kota Bitung masing-masing Hengky Honandar, SE sebagai Calon Walikota Bitung dan Ir Maurits Mantiri sebagai Calon Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 oleh KPU Kota Bitung pada tanggal 24 Agustus 2015, maka dilangsungkan rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan dihadiri oleh Wakil Walikota Bitung Maximilian J Lomban SE,MSi beserta jajarannya.
Paripurna yang dihadiri juga oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Drs Edison Humiang,MSi dan para pejabat pimpinan SKPD di jajaran Pemkot Bitung, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan dan berita acara usul pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bitung yang disaksikan oleh para undangan yang hadir.
Wakil Walikota Bitung MJ Lomban dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Ketua DPRD Hengky Honandar dan Maurits Mantiri yang telah melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai anggota dan Pimpinan DPRD Bitung.
“Sebagai Pemerintah Kota kami menyampaikan kepada Bapak Ir Mauirts Mantiri dan Hengky Honandar SE dalam kemitaraan yang baik selama ini dengan Pemerintah Kota Bitung,” ujar Lomban sembari mengingatkan agar seluruh aparatur sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya serta menjauhkan diri untuk tidak terlibat dengan politik praktis pada setiap tahapan Pilkada. (estefanus)