Bitung,- Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) mendesak pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Hal ini terkait dari sejumlah pekerjaan fisik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Pemkot Bitung tahun anggaran 2018-2019.
Menurut ketua PAMI-P Sulawesi Utara, Jeffry Sorongan, pihaknya menduga ada permainan dari saat pelaksanaan tender, pengumuman pemenang bahkan lebih miris lagi pekerjaan sejumlah proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang ada.
“Banyak hal yang kami duga terjadi penyimpangan. Dari lelang proyek, penentuan pemenang yang di rekayasa bahkan pelaksanaan pekerjaan yang amburadul tak sesuai RAB,” ujar Sorongan, Senin (7/9/2020).
Dirinya menilai, hasil investigasi pihaknya harus ditindaklanjuti pihak berwajib dalam hal ini Polda Sulut. “Kami mendesak pihak Polda Sulut segera melakukan serangkaian pemeriksaan terkait uang Negara yang ada di Pemkot Bitung ini utamanya yang dikelola Dinas PU,” tandasnya.
Senada diungkapkan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAMI-P, Maykel R. Tielung, SE,SH. Menurutnya dugaan korupsi di Kota Bitung dalam hal ini di Dinas PU harus diseriusi dan didalami. “Harapan kami, dugaan korupsi ini harus didalami diseriusi pihak Polda. Korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa yang harus dibasmi. Kami yakin Polda Sulut bisa bekerja profesional melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari penyelidikan,” ujar Tielung yang juga seorang Advokat.
Sementara, Kadis PUPR Bitung, Ruddy Tenoch ST, MT saat dihubingi, belum berhasil dimintai tanggapan. (Red)