Humiang: Saya menghormati jika ada teguran
BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM dikabarkan telah menerbitkan surat peringatan kepada Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Edison Humiang,MSi.
Hal ini diakui Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut,Christ Talumepa, saat dikonfirmasi melalui ponselnya oleh sejumlah wartawan, Selasa (10/11), terkait kebenaran beredarnya copian surat peringatan tertulis Gubernur tersebut.
“Iya surat peringatan tertulis dari Gubernur itu sudah dikirim kepada yang bersangkutan (Sekda Kota Bitung, Red), sebab Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat salah satu tugasnya melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, pembinaan kepegawaian pada perangka daerah,” jelas Talumepa.
Pada copian surat peringatan tertulis dari Gubernur Sulut tersebut dengan Nomor 800/2326/Sekr-BKD perihal Peringatan Tertulis, tertanggal 9 November 2015 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulut,
DR Sumarsono MDM.
Peringatan tertulis itu, antara lain terkait ketidakhadiran Sekda Kota Bitung memenuhi Surat Nomor 800/BKD/1600/2015 tanggal 17 September 2015 untuk menghadap Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Utara melalui Asisten Administrasi Umum, untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan pelantikan pejabat struktural di Kota Bitung.
Selain itu, surat peringatan itu juga berisikan tentang adanya pengaduan yang disertai bukti video dan foto saat Sekda Bitung memberikan sambutan pada Ulang Tahun GMIM Eben Haezer Tanjung Merah
Wilayah Bitung VII menyangkut adanya oknum-oknum Pendeta dan Pelayan Khusus (Pendeta, Penatua, dan Syamas) yang membawa misi gelap, bertentangan dengan keyakinan sebagai Gereja membawa misi terang.
Diakhir surat peringatan itu juga tertulis bahwa apabila peringatan/teguran ini tidak diindahkan, maka akan dikenakan pasal 116 ayat 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. Surat Gubernur itu juga
meminta agar Sekda Kota Bitung untuk menyiapkan laporan tertulis pada kesempatan pertama kepada Gubernur Sulawesi Utara.
Menariknya, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Edison Humiang,MSi saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa kemarin sekitar pukul 17.40 menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat peringatan dari
Gubernur Sulut tersebut.
Meksi begitu, Humiang dalam teleponnya begitu tenang sembari mengatakan dirinya sebagai ASN selalu akan menaati aturan dan petunjuk pimpinan. “Saya menghormati jika ada teguran,” ujarnya. (estefanus)