BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Sekreteris Kota Bitung Edison Humiang memimpin rapat tahap II bersama Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertengungjawababn (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Bitung Tahun 2011-2015, bertempat ruang kerjanya, Kamis (13/8).
Dalam rapat ini membahas tentang hasil penyusunan dari tiap anggota tim yang nantinya akan dipresentasikan untuk dibahas bersama dalam rangka evaluasi dan penyempurnan untuk selanjutnya diperbaiki berdsarksan saran, kritik dan masukan hasil evaluasi.
“Diharapkan kepada seluruh tim penyusun yang sudah dibentuk agar dapat menghimpun data dengan baik, sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Kekurangan penyajian laporan harus disempurnakan,” kata Humiang.
Sekkoy Humiang berharap, koordinasi dan komunikasi antara semua anggota tim yang telah terbentuk terus dijaga, karena menurutnya sangat penting guna meminimalisir terjadinya kesalahan data dan informasi, penyusunan LKPJ AMJ ini diharapkan dapat terselesaikan secepatnya mengingat batas waktu yang diberikan paling lambat 21 September 2015. (estefanus)