BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Kinerja Badan Narkotika Nasional Kota Bitung dalam tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dipantau Pimpinan BNN Republik Indonesia.
Rabu (26/8) Inspektur Utama (Irtama) BNN RI, Irjen Pol Drs Taufik Nurhidayat, MH melakukan kunjungan kerja di Bitung dengan tujuan mem]lakukan pemantauan dan supervisi terhadap BNN Kota Bitung.
Nurhidayat dalam kunjungan kerjanya juga memberikan sosialisasi Pedoman BNN tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Intern di Lingkungan BNN. Selain itu, Jenderal Polisi berbintang dua ini juga menekankan tentang optimalisasi upaya P4GN yang harus terus digiatkan terlebih terkait dengan Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba.
BNN Sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan masalah Narkoba harus giat melaksanakan koordinasi dan upaya kerjasama dengan berbagai sektor, juga melakukan upaya sosialisasi dan diseminasi informasi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan metode dan bahan yang terus di update serta terus menggali akar permasalahan penyalahgunaan narkoba terutama di usia anak dan remaja,” ujarnya.
Nurhidayat juga menekankan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba baik secara voluntary maupun upaya paksa atau compulsary. ”Dan untuk pengedar dan bandar harus dihukum seberat-beratnya sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.
Kunjungan Irtama BNN RI ini didampingi oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto, MSi, Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliazar Sopacoly dan turut dihadiri oleh Kepala BNK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sofie Tamburian, SH, serta disambut oleh Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw dan seluruh jajarannya. (estefanus)