Kejari Bitung Siap Membantu Pegadaian
BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Kredit macet nasabah Pegadaian Bitung mencapai 1 miliar rupiah lebih.Hal ini diungkapkan Pimpinan Wilayah Pegadaian Sulut Edi Sarwono,MM didampingi Kacab Pegadaian Bitung Hengky Sumakul,SE saat diwawancarai sejumlah wartawan usai kegiatan Penandatanganan Kerjasama (Memorandum of Understanding) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Agustian Sunaryo,SH,MH, Kamis (7/4) di Aula Kejari Bitung.
Penandatangan MoU ini mengandung kesepakatan untuk penuntasan kredit macet dari para nasabah pegadaian Bitung, terutama bagi penunggak lebih dari 5 tahun.
Menurut Sarwonp, tunggakan nasabah tersebut adalah kredit usaha ibu rumah tangga dan disinyalir sengaja tidak di setor atau bersangkutan pindah dari kota Bitung.
Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Kajari supaya kredit macet yang merupakan uang Negara dikembalikan.
Lebih jauh Sarwono menyebut beberapa oknum pegawai Pegadaian kini sedang di periksa di Tipikor lantaran menggelapkan uang pegadaian.
Sementara Kajari Bitung Agustian Sunaryo,MH dalam sambutan memberikan apresiasi dan siap membantu Pegadaian untuk mengatasi masalah kredit macet yang merupakan uang Negara.(estefanus)