Bitung– Menyusul pemberitaan sebuah media online yang menyebarkan isu memecah belah yang dikemas dalam berita, memicu kemarahan dan mengundang keresahan berbagai elemen masyarakat di Kota Bitung.
Isu yang dihembus oleh media online tersebut, yakni warga muslim selalu mengalami teror dari kelompok atau organiasasi yang menyebut laskar kristen.
“Lebih parah lagi, berita dari media online tersebut tidak menyebutkan sumber-sumbernya, dan sangat tidak berimbang serta mengabaikan kaidah-kaidah jurnalistik. Sangat tidak berimbang dan cenderung provokatif,” ungkap Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) pada Badan Kesbangpol Bitung, Agus Momijo,SE, Minggu (10/7).
Momijo juga mengaku, pihaknya sudah membaca berita yang dimuat pada media online tersebut.
Mrnurut Momijo, terkait Undang-undang ITE apabila seseorang menghasut untuk membenci atau melakukan anarki pada kelompok tertentu, maka aparat penegak hukum secara langsung dapat menjerat sesuai undang-undang ITE.
“Ancaman pidanapasal 45 ayat 2 pidana penjara 6 tahun denda paling banyak 1 miliar. Disinyalir ada upaya adu domba untuk memancing konflik SARA pada momentum Idul Fitri 1437 H tahun 2016,” tandas Momijo.
Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Bitung, Hi Abdulrahman Kaluku menyesalkan pemberitaan ersebut yang dinilainya sangat provokatif dan menebar kebencian.
“Kita di Bitung selalu aman, sejak dulu Bitung terkenal sebagai kota yang aman,silaturahmi dan toleransi sangat kental, karena warganya selalu menjaga keharmonisan dan saling menghargai dang sangat toleran. Lihat saja selama bulan Ramadhan kita berbuka puasa bersama dengan saudara-saudara kita non muslim, kristen dan lainnya, saat takbiran warga non muslim justru turut bersama-sama dalam pawai dan menjaga kemanan takbiran, sampai dengan saat sola ied berlangsung begitu aman dan lancar. Berita itu jelas berita provokatif memecah belah menghasut, kita warga Bitung jangan terpancing. Umat Islam di Bitung jangan percaya dengan berita atau isu-isu membenturkan antar umat beragama,” ujar Kaluku yang juga Wakil Ketua FKUB Bitung sembari menambahkan jika berita itu melanggar hukum, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusutnya.
Senada dikatakan tokoh masyarakat Bitung, Basmi Said SE bahwa pemberitaan itu jelas sangat berbau SARA, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan membenturkan warga muslim dan non muslim.
“Saya menduga ini ada permainan kelompok kepentingan politik dengan menunggangi isu SARA. Bitung sangat aman, warga non muslim (kristen) selama ini selalu bertoleransi, semua masalah sudah diselesaikan, karena itu kita harus waspada dan jangan terprovokasi,” tandas Said yang dikenal juga sebagai pengusaha muda dibidang perikanan. (estefanus)