Bitung,Suarasulutnews.co.id– Puluhan orang tua (Ortu) calon murid SMP Negeri 1 Bitung, Jumat (3/7) menggalar aksi di depan Polres Bitung.
Dari informasi yang dihimpun, aksi para orang tua calon murid SMP Negeri 1 Bitung ini, sebagai aksi protes terhadap tinakan Polres yang menghentikan proses penerimaan murid baru (tambahan) yang diduga telah terjadi pungutan secara tidak sah.
Dari pantauan wartawan, Jumat (3/7) aksi tersebut berjalan sejak pagi hingga sore hari. Para ortu calon murid baru merasa kecewa dan kuatir anak mereka tidak bisa bersekolah di seklah tersebut karena pihak kepolisian telah memanggil sejumlah guru (panitia penerimaan murid) dan pengurus Komite Sekolah dengan dugaan pelanggaran melakukan pungutan secara tidak sah.
“Kami kuatir dan kecewa sebab anak-anak kami tidak bisa berseakolah dengan masuknya polisi dalam proses ini,” ungkap sejuamlah ortu saat menggelar aksi.
Terpisah, Pimpinan Komite Seakolah SMP Negeri 1 Bitung, Jacky Tomuka dan Frans Nathang mengatakan, kebaijakan menarik biaya sebesar Rp 500 ribu kepada ortu calon murid baru itu atas kesepakatan dalam rapat Komite Sekolah dengan pihak orang tua. “Karena ara orang tua sendiri yang meminta agara mereka tidak membawa kursi dan meja, tetapi hanya memberikan uang untuk biaya saja, karena mereka tidak mau repot. Hasil rapat komite ini telah disepakati,” jelas Tomuka dan Nathang.
Dijelaskan Tomuka, kuota SMP 1 Bitung dalam penerimaan murid baru hanya 288 siswa saja sementara yang melamar ada sekitar 700 anak mengingat sekolah tidak memiliki kursi dan meja. “Tapi karena banyak keluhan yang datang, maka pihak sekolah bersama Komite Sekolah menggelar rapat dengan oranag tua untuk mencarikan solusi agar anakanak mereka bisa sekolah di SMP 1. Dan pada rapat itu maka disepakati akan ketambahan 100 murid baru, dengan catatan orang tua harus menyiapkan kursi dan meja,” jelasnya.
Tomuka juga membatah kalau para guru dan Komite sekolah tidak terlibat dalam aksi demoa para ortu calon murid di Polres. “Mereka sendiri yang secara spontan mendatangi Polres. Padahal Komite Sekolah, kepsek dan guru sudah melarang atau meminta agar tidak melakukan itu,” tambah Tomuka dan Nathang.
Sementara Kepala Sekolah, Rextuti Ramoh ditemui sejaumlah wartawan, menolak untuk berkomentar banyak. “Saya tidak tahu apa-apa, angan peganag auang melihat uang itu pun tidak pernah. Yang pasti saat polisi datang saya tidak berada di tempat,” jeasnya.
Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa mengatakan, perwakilan ortu calon murid sudah diterima oleh pihak Polres. “Sudah dijelaskan untuk kelanjutan sekolah bari anak-anak itu, diserahkan tanggung jawabnya kepada Dinas Dikbud dan Kepala Dinas sudah menyanggupi. Untuk dugaan pidana masih dalam proses, nanti akan dilihat hasilnya setelah gelar perkara,” pungkasnya. (diane)