Bitung,Suarasulutnews.co.id– Pelaksan tugas Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs Malton Andalangi mengatakan, setiap pelajar wajib paham hukum dan menjadi pengayom ditengah-tengah kounitasnya. Pelajar juga harus waspada agar terhindar dari semua jenis bahaya kejahatan.
“Saya minta para pelajar jangan sampai menjadi pelaku kejahatan atau pun menjadi korban kejahatan,” ujar Andalangi saat membuka kegiatan penyuluhan hukum mengenai pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan minuman keras dan zat adiktif, kejahatan seksual serta kamtibmas yang dirangkaikan dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Menurut Andalangi, kegiatan ini bertujuan sebagai wujud sosilisasi terhadap disiplin dan keamanan ditengah-tengah masyarakat, dimana hal ini penting diterapkan kepada generasi muda di kota Bitung agar paham tentang hukum sejak dini.
Menurut Andalangi pula, kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut surat edaran Walikota Bitung MJ Lomban tentang tertib berlalu lintas terhadap penggunaan kendaraan bermotor bagi peserta didik.
“Kegiatan ini dilakasanakan oleh Bagian Hukum bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Sekolah yang digelar selama tiga hari 18-20 Mei 2016 bertempat SMPN I, SMPN II dan SMAN II diikuti para Camat, Lurah, dan para siswa teladan dan pelajar,” jelas Kepala Bagian Hukum Wenas CH Luntungan SH, MH. (estefanus)