Bitung– Pemerintah Kota Bitung melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan (BABS) oleh siapa pun di Kota Bitung, Rabu (29/6) di BPU Kantor Walikota Bitung.
Deklarasi ini dipimpin oleh Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban SE,MSi didampingi Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri dan Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny Khouni Lomban Rawung, Sekda Drs malton Andalangi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Vonny Dumingan.
Dalam deklarasi menghadirkan para Camat dari delapan kecamatan, dan 53 kelurahan minus 16 kelurahan yang belum sempat hadir.
“Stop buang air besar sembarangan atau BABS bukanlah hal yang mudah. “Perlu komitmen semua pihak unutk mencapai kondisi satop BABS,” ujar Lomban.
Menurut Lomban, dari riset kesehatan dasar nasional menunjukan bahwa Indonesia kehilangan Rp 56 triliun per tahun akibat buruknya sanitasi dan kebersihan. Setiap tahun tercatat sekitar 121.100 kasus diare yang memakan korban lebih dari 50.000 jiwa akibat kondisi sanitasi yang buruk.
Lebih dari itu lanjut Lomban, biaya kesehatan per tahun akibat sanitasi buruk mencapai Rp 139.000 per orang atau Rp 31 trliun secara nasional. Air limbah yang tidak diolah menghasilkan 6 juta ton kotoran manusia per tahun yang dibuang langsung ke badan air, sehingga biaya pengolahan air bersih menjadi semakin mahal.
Tidak itu saja, ada 60% penduduk perdesaan tidak mempunyai akses terhadap sanitasi yang layak dan menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi.
“dari dat itulah maka kita sagat peduli pada kondisi higiene dan sanitasi baik,” ujar Lomban.
Dari data yang dimutakhirkan tahin 2010 mengungkapkan, ada 63 juta enduduk Indonesia masih buang air besar sembarangan (BABS) seperti di sungai, kali, danau, laut bahkan di daratan.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh peserta pertemuan untuk saling bahu membahu baik dalam kemitraan, koordinasi dan kerjasama lintas sektor, lintas program, peran serta swasta serta masyarakat untuk mencapai indikator kinerja bidang kesehatan, khususnya penyehatan lingkungan guna mewujudkan kota Bitung bebas BABS.
Lomban menambhakan, kedepan Bitung akan dibuatka IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal dimana setiap jamban di setiap 25 sampai 50 rumah tangga pembuangannya pada satu tempat yaitu pada IPAL Komunal.
Setelanjutnya dilakukan pendatangan deklarasi Stop BABS oleh para Camat dan Lurah bersama Waikota dan Wakil Waikota.
Usai deklarasi Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri selaku Ketua Forum Kota Sehat Bitung berkesempatan menyampaikan materi tentang terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakatg (STBM) yag di dalamnya juga menyangkut program atau gerakan stop buang ai besar sembarangan (BABS).
Menurut Mantiri, program ini jangan hanya dilakukan oleh ASN tetapi harus pelibatan masyarakat (tokoh masyarakat, tokoh agama dan swasta) sehingga, betul-betul berjalan dan berhasil denan baik.
“Para Caat dan, Lurah diminta untuk menjadi pelopor untuk menggerakan masyarakat, menghentikan kebiasaan BABS, disamping berupaya agar kondisi sanitasi serta pembuatan jamban se setiap rumah tangga,” tandasnya. (estefanus)