Pemkot-DPRD Sepakati Perda APBD 2015

Bitung,Suarasulutnews.co.id– DPRD Bitung menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (6/7) pukul 21.00 Wita.

Sidang Paripurna Tingkat II terkait penetapan rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2015 dilangsungkan dengan dihadiri Walikota Hanny Sondakh, Wakil Walikota Max J Lomban dan Sekkot Edison Humiang, serta para pejabat Eselon II, Camat, LSM undangan.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Hengky Honandar,SE dan Ir Maurits Mantiri. Selanjutnya Walikota bersama Pimpinan DPRD  menandatangani berita acara ditetapkannya Perda Perubahan APBD tahun 2015 sesuai ketentuan hukum yang dibacakan Sekretaris DPRD Yoke Senduk.

Walikota Hanny Sondakh dalam sambutan menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Bitung yang menyepakati Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda.

“Untuk rekomendasi yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, ” jelas  Sondakh.

Menurut Sondakh, penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2015 kemungkinan Bitung adalah Kota satu-satunya di Indonesia yang pertama.

 

“Ditetapkan Perda APBD-P kinerja aparatur sipil Negara lebih ditingkatkan apalagi ada penambahan target PAD sebesar Rp 20 Miliar, “ kuncinya.(diane)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.