BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Sosialisasi dan diskusi tentang perencanaan pengelolaan keuangan daerah sesuai teraktual digelar bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia digelar Kamis (11/2) di BPU Kantor Walikota Bitung.
Sosialisasi dibuka Assisten III Setda Kota Bitung Malton Andalangi dihadiri Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit dengan Pemateri Tim dari Kemendagri RI dibawah pimpinan Mukjizat, S.Sos, M.Si yang memaparkan tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Andalangi saat menyampaikan sambutana Walikota Bitung mengatakan, ide dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien.
“Dan itu dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas, dan partisipatif,” ungkapnya.
Andalangi berharap pelaksanaan acara ini tidak hanya menjadi ssebuah sarana diskusi dialog, tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak legislatif yaitu DPRD Kota Bitung dan eksekutif yakni Pemkot Bitung, “Agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (estefanus)