Polres Diminta Ungkap Korupsi Beras Bencana

Daftar hasil pemeriksaanBITUNG,Suarasulutnews.co.id- Dugaan penyimpangan beras bantuan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bitung didesak agar diusut. Beras yang hanya diperuntukan bagi warga korban bencana itu diduga telah disalurkan tidak sesuai peruntukkan.

Informasi yang berhasil dihimpun, beras Dinsos untuk warga korban bencana tersebut dikabarkan sebanyak puluhan ton diduga telah disalurkan tanpa memenuhi prosedur.

“Dugaan penyelewengan atau penyimpangan beras oleh Dinas Sosial Bitung ini harus diusut, apalagi jika betul beras itu disalurkan tidak sesuai peruntukkan atau raib entah kemana, maka ini sangat memprihatinkan juga memalukan. Polres kami minta agar segera mengusutnya, apalagi kami tahu kepolisian sudah mengantongi informasi dan sebagian datanya,” ungkap pentolan Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers, Senin (4/1) sembari menunjukan sejumlah data yakni copian laporan hasil pemeriksaan hhusus atas penyaluran beras bantuan tahun anggaran 2015 dari Inspektorat Kota Bitung Nomor: 09/LHP/KHUSUS/ITKO/BTG/2015 TA. 2015.

Pada copian itu termuat hasil pemeriksaan penyaluran beras bantuan pada empat kecamatan yakni Kecamatan Matuari 2 ton, Ranowulu 2 ton, Madidir 2 ton, Lembeh Selatan 2 ton plus pada tiga gereja sebanyak 2900 Kg serta pada Asisten II sebanyak 1500 Kg untuk masyarakat korban bencana.
Dalam copian itu juga menyebutkan, penyaluran beras kepada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Girian, Lembeh Utara dan Maesa serta salah satu pada salah satu gereja pada 5 Desember 2015 dan 8 Desember 2015 juga belum dipertanggungjawabkan oleh pihak Kecamatan kepada Dinas Sosial. Selain itu pula, masih terdapat sisa stock beras sebanyak 16.575 Kg.

“Menariknya pada laporan hasil pemeriksaan Inspektorat ini, terdapat selisih kurang sebesar 12.291,80 Kg belum dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Sosial. Itulah sebabnya kami mendesak agar Polres Bitung mengusut tuntas,” ungkap Lumempouw.

Camat Madidir Jane Wauran dihubungi melalui ponselnya tidak menampik jika ada usulan dari kelurahan-kelurahan untuk bantuan beras korban bencana. Namun Wauran enggan memberikan penjelasan. “Saya tidak tahu usulannya sudah ada realisasi atau belum, sebaiknya ditanyakan kepada lurah-lurah,” kilah Wauran. Hal yang sama juga dikatakan Camat Matuari Elvis Mantow terkesan enggan memberikan keterangan saat dihubungi wartawan. “Saya ada rapat,” kata Mantow.

Upaya untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya dilakukan dengan menghubungi sejumlah Lurah di Kecamatan Madidir. Salah satunya Lurah Wangurer Barat, Seferson Sumampouw mengaku ada usulan permohonan bantuan beras. “tetapi sampai saat ini kelurahan saya belum menerima bantuan beras dari Dinas Sosial,” terangnya. Begitu pula dengan Lurah Madidir Ure Olin Tempo dan Lurah Madidir Unet Sumeldi Maalangga, saat dihubungi wartawan juga mengaku belum menerima bantuan beras dari Dinas Sosial Bitung.

Kepala Dinas Sosial Bitung, Forsman Dandel dihubungi wartawan melalui ponselnya 082189293xxx namun tidak mendapat jawaban. Begitu pun saat disusul dengan pesan singkat (SMS) tidak mendapat balasan.

Sementara itu, Lumempouw sebagai pegiat anti korupsi memberikan apresiasi kepada Polres Bitung dan Kejari Bitung yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan terminal kayu dan perlatannya yang saat ini telah ditahannya dua tersangka. “Kami juga meminta agar kasus terminal kayu ini dapat segera dituntaskan karena sudah P19 dari Polres ke Kejari dan saat ini Kejksaan akan melakukan P21. Kami berharap kasus ini jangan sampai terkatung-katung lagi, kami minta Kejari Bitung yang baru dapat memprioritaskan kasus ini. Karena ini menyangkut kepastian hukum bagi saya selaku pelapor dan dua tersangka yang sedang ditahan,” pungkas Lumempouw. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.