Proyek Drainase Girian Indah Amburadul

Pengerjaan Lewat Waktu, Membahayakan Pengguna Jalan

Pengerjaan proyek pembangunan saluran (drainase) di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian tepatnya di Perum Bimoli sampai jalan 46 (Jalan Sarundajang) terkesan amburadul

Pengerjaan proyek pembangunan saluran (drainase) di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian tepatnya di Perum Bimoli sampai jalan 46 (Jalan Sarundajang) terkesan amburadul

BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Pengerjaan proyek pembangunan saluran (drainase) di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian tepatnya di Perum Bimoli sampai jalan 46 (Jalan Sarundajang) terkesan amburadul.

Proyek yang berbandrol hampir 1 miliar rupiah atau tepatnya Rp 991.500.000  yang dikerjakan oleh CV Austi Pratama itu, ternyata pengerjaannya sudah melewati batas waktu. Bahkan dari pantauan wartawan proyek tersebut dikerjakan sekitar bulan Mei 2015 hingga kemarin belum juga selesai dikerjakan.

Papan proyek tidak dicantum dikerjakan mulai kapan sampai kapanAkibat lamanya pengerjaan proyek drainase tersebut, warga pengguna jalan banyak yang mengeluhkan, karena selain telah menutup akses jalan di wilayah itu juga pekerjaannya terkesan amburadul, apalagi matrial pekerjaannya dan penggalian salurannya sangat membahayakan warga pengguna jalan.

“Lubang penggalian salurannya sangat membahayakan kami pengguna jalan,  bahkan ada warga yang sempat terprosok ke dalam lubang galian, begitu juga ada beberapa pengendara motor  terjatuh karena jalan yang menurun di wilayah itu berpasir sehingga kendaraan roda dua mudah tergelincir,” ungkap Tommy dan seorang kawannya  yang mengaku warga sekitar yang sehariannya sebagai tukang ojek.

Menurut warga, pengerjaan proyek drainase itu sudah memakan waktu yang sangat lama tetapi belum juga selesai dikerjakan.

“Kami pertanyakan proyek tersebut kenapa begitu lama belum selesai dikerjakan, apalagi matrialnya amburadul dibiarkan di jalan sehingga menutup akses jalan. Kami heran pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum kayaknya hanya menutup mata. Bahkan kami curiga proyek ini bermasalah dalam pengerjaannya,” ungkap keduanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ruddy Tenok melalui Kabid Cipta Karya, Dudung, saat dikonfirmasi pekan lalu, tidak menampik telah terjadi keterlambatan atau telah melewati batas waktu pengerjaan.

“memang pekerjaaan drainase itu telah melewati batas waktu pengerjaan sekitar satu bulan lebih,” terangnya sembari berjanji akan melakukan pengecekan lokasi proyek.

Lanjut Dudung, keterlambatan itu disebabkan terjadi persoalan dengan pemilik tnah di sekitar lokasi penggalian saluran. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.