BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Rapat Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (EPRA) per 31 Desember 2015 yang dipimpin Wakil Walikota Max J Lomban, Kamis (14/1) pekan lalu terungkap tiga SKPD yang capaian realisasi penyerapan anggarannya di bawah 91 persen.
Tiga SKPD ini pun dimasukan pada zona kuning sebagai SKPD yang terendah dalam kemampuan penyerapan anggaran. Tiga SKPD tersebut yakni Bagian Kesra, Kecamatan Aertembaga dan salah satu SMA.
Hal ini terungkap dalam laporan yang disampaikan Kabag Pembangunan Jhon Simarmata. Dalam laporannya disebutkan realisasi anggaran Pemkot Bitung mencapai 93, 55 persen melampaui target nasional 91 persen. “84 SKPD Masuk zona biru, 6 SKPD zona hijau dan 3 SKPD masuk zona kuning, “ lapornya.
Wakil Walikota MJ Lomban dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap kinerja semua tim EPRA, dimana kota Bitung melewati target rata-rata nasional. “ Namun masih ada SKPD yang masuk zona kuning, ini harus menjadi perhatian khusus untuk kedepannya nanti, “ tandasnya.
Ditambahkannya lagi, bagi SKPD yang memiliki belanja modal pembangunan infrastruktur segera dilelang melalui Unit Layanan Pelelangan Kota Bitung sesuai dengan prosedur. “ Untuk kedepan nanti saya instruksikan kepada seluruh SKPD jangan ada penyakit keterlambatan terulang ditahun ini, “ tegas Lomban.
“ Dengan telah dilaksanakannya proses pelelangan proyek infrastruktur ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kota Bitung dan dapat menyerap tenaga kerja, “ ujarnya.
Rapat EPRA turut dihadiri Sekretaris Kota Drs Edison Humiang, M.Si dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan BMD Kota Bitung Franky Sondakh. Rapat ini diikuti oleh Pejabat Pemkot beserta operator EPRA.(estefanus)