Sondak Akui Pemberian Ijin Alfamart dan Indomaret Sudah Lewat Batas

                    Tahun 2016 Tak Ada Lagi Penambahan

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bitung, Ir Pingkan Sondakh

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bitung, Ir Pingkan Sondakh

BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bitung, Ir Pingkan Sondakh mengakui pemberian ijin terhadap usaha swalayan Alfamart dan Indomaret di Bitung telah berlebihan sehingga harus dibatasi.
Hal ini diakui Sondakh, menyusul keluhan dan komplain warga dan pengusaha warung di Kota Bitung yang merasa merugi sejak berdiri dan beroperasinya puluhan indomaret dan alfamart di Bitung, sehingga usaha warung mereka terancam bangkrut.
“Tahun 20216 ini sudah diputuskan tidak akan ada lagi penambahan pendirian alfamart dan indomaret,” kata Sondakh.
Meski begitu, warga menyangsikan apakah Pemkot Bitung melalui Badan Perijinan dan Dinas Tata Ruang tidak akan lagi memproses ijin pendidiran dan pengoperasian alfamart dan indomaret.
”Kalau saat ini memang masih ada enam lagi yang sedang mengurus ijin, tetapi mereka telah mengurusnya sejak tahun 2015 lalu, sehingga ini harus diproses untuk dikeluarkan ijin,” jelas Pingkan.
Seperti diberitakan warga dan pengiusaha warung menyatakan komplain dan keluhannya, menyusuk banyaknya berdiri dan beroperasi swalayan indomaret dan alfamart di Bitgung.
“Bayangkan saja di Manembo-nembo Bawah saja, sudah berdiri dua alfamart, belum lagi di kelurahan lain seperti Girian Indah berjajar sampai tiga swalayan, itu pun baru di ruas jalan besar, belum lagi yang berada di lorong-lorong. Ini sungguh membuat para pemilik warung kecil sangat terdesak, sehingga usaha mereka banyak yang mulai bangkrut,” ungkap Yeni seorang ibu yang mengaku pemilik alah satu warung di Girian.

Dari data yang berhasil dihimpun wartawan, tercatat sekarang ini Alfamart yang sudah beroperasi di Bitung sebanyak 26, Indomaret 24, kesemuanya tersebar hampir merata di sejumlah kecamatan. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun pula, ada 6 alfamart yang sedang dibangun dan sedang mengurusi ijin sehingga jumlah seluruhnya yang berhasil dihimpun sekitar 56 unit.

“Kami minta agar Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Perijinan dan Dinas Tata Ruang agar membatasi pendirian dan pemberian ijin penambahan alfamart dan indomaret. Jangan hanya mengejar target PAD tetapi sebaliknya membunuh usaha kecil seperti warung-warung,” tukas fungsionaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bitung, Jaladri Jun Bawotong.

Terpisah Abdurahman Samu salah satu pemilik usaha kecil (warung) mengeluhkan para pembeli semakin menurun drastis setelah banyak swalayan yang berdiri di Bitung.
“Kami pengusaha warung sangat merasakan semakin merosot jumlah pembeli di warung, kami meminta agar Pemkot lebih berpihak terhadap kami pengusaha kecil,” tandasnya.
Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, lahan-lahan tempat berdirinya alfamart dan indomaret ternyata banyak dimiliki oleh sejumlah pejabat di Pemkot. Bahkan ada sejumah lahan dimiiki oleh satu nama saja. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.