Kebakaran Hutan Mendesak Ditanggulangi
BITUNG,Suarasulutnews.co.id– Wakil Walikota Maxmilian J Lomban menandatangani tiga buah surat keputusan (SK) untuk kegiatan penanggulangan bencana kebakaran hutan di Kota Bitung, Jumat (23/10).
Tiga SK tersebut masing-masing SK Penetapan Kegiatan yang akan didanai dari belanja tidak terduga, SK Perpanjangan status tanggap darurat, dan SK perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan.
“Dalam rapat kerja dengan Bapak Presiden, sudah diinstruksikan agar pemerintah daerah segera menanggulangi kebakaran hutan, begitu pun saat rapat dengan Bapak Gubernur Sulut, semua pemerintah daerah kota/kabupaten diperintahkan segera segera melaksanakan instruksi tersebut,” ungkap Lomban.
Dikatakan pula, Gubernur Sulut menilai sehumlah daerah termasuk Bitung lamban dalam melakukan aksi tanggap daruat, padahal hutan di Bitung yang terbakar saat ini telah mencapai 2125 hektar.
“Itu terdiri dari 1725 hektar hutan Cagar Alam Tangkoko batu Angus, dan 400 hektar hutan dua sudara. Kebakaran hutan mendesak ditanggulangi,” ungkap Lomban sembari menyesalkan ada pejabat yang terkesan tidak menyetuji dirinya selaku Wakil Walikota untuk menandatangani semua SK yang diperlukan untuk menanggulangi kebakaran hutan. (estefanus) .