Sumolang: Perlu koreksi dan kajian lagi
Bitung,Suarasulutnews.co.id – Menyusul tidak masuknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bitung menjadi rumah sakit rujukan regional bersama dengan empat rumah sakit daerah lainnya di Sulut, menarik perhatian serius dari Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Menanggapi hal itu, personil Komisi I DPRD Sulut, Denny Harry Sumolang yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) berpendapat hal itu akan menjadi agenda dari Komisi I DPRD Sulut untuk ditelusuri bahkan dikoreksi serta dikaji lagi.
“Kewenangan untuk mengusulkan hal itu adalah SKPD terkait yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. Tentu harus ada alasan yang jelas dan tepat sehingga RSUD Bitung tidak diakomodir sebagai rumah sakit rujukan regional. Ini berarti Dinas Kesehatan belum memahami kondisi RSUD Bitung terkait semua hal yang menjadi persyaratan formal termasuk berhubungan dengan penanganan dan penindakan pasien,” ujar Sumolang.
Legislator Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia daerah pemilihan Bitung dan Minut ini juga mengatakan, pihaknya akan mengagendakan hal itu dalam rapat dengar pendapat atau hearing untuk mendengarkan penjelasan dan alasan dari Dinkes Sulut. “Apakah ini ada unsur suka dan tidak suka, maka ini perlu dikoreksi dan kajian lagi,” tandas Sumolang yang juga masuk nominasi calon wakil walikota Bitung dari PKP Indonesia.
Seperti diketahui, RSUD Bitung memiliki profile rumah sakit yang layak, diserta SDM atau tenaga medis dan paramedis termasuk dokter ahli yang cukup bahkan RSUD Bitung itu sendiri merupakan rumah sakit yang menghasilkan PAD yang terbesar yakni mencapai 20 miliar rupiah pada tahun 2014.
Namun ironisnya, RSUD Bitung justru tidak direkomendasikan oleh Dinkes Sulut untuk menjadi rumah sakit rujukan regional dari Kementerian Kesehatan. Adapun empat rumah sakit yang mendapat persetujuan (SK Dirjen) menjadi rumah sakit rujukan regional yakni Popundayan Kota Kotamobagu, Noongan Minahasa, Liunkedgae Sangihe dan Walanda Maramis Minhasa Utara. (05)