Lomban: Tertibkan, Diberhentikan atau Dipensiun Dini
Bitung-Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban SE,MSi memerintahkan kepada Direktur PDAM Bitung, Raymond Luntungan,ST agar segera menertibkan praktik pungutan liar (Pungli) yang masih sering terjadi di PDAM Bitung.
Penegasan dan perintah Walikota MJ Lombanm ini disampaikannya saat memberikan tanggapan atas pendapat fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Bitung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan terhadap Ranperda Kota Bitung tentang perubahan atas Perda Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada PDAM Dua Sudara Bitung Tahun 2016 serta Penutupan masa persidangan ketiga tahun kedua tahun 2016 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun ketiga, Senin 24 Oktober 2016.
“Pak Raymond Luntungan, tertibkan itu, kalau perlu diganti atau diberhentikan atau di pensiun dini,” tandas Lomban.
Adanya praktik pungli yang dilakukan oknum tertentu pegawai PDAM Bitung, diungkapkan anggota Dewan Stenly Mario Pangalila yang mengaku dirinya menjadi korban dari praktik pungli dari oknum pegawai PDAM.
“Sedangkan saya sebagai anggota dewan mereka berani berbuat begitu, apalagi dengan warga atau rakyat biasa,”ungkap Pangalila.
Tidak itu saja, Walikota MJ Lomban mengaku pihaknya masih terus melakukan pembenahan di tubuh PDAM Bitung melalui Direktur PDAM Bitung Raymon Luntungan.
Lomban meminta agar Luntungan bertindak tegas dalam melakukan pembenahan dan penertiban di tubuh PDAM Bitung.
“Kami berjanji akan memperbaiki kinerja PDAM, sementara kami bersihkan karena masih ada pungli,” tandas Lomban. (estefanus)