Hulopi-Dotulong: Kami Siap Pidanakan
Bitung,Suarasulutnews.co.id – Penyelenggaraan Pemilukada di Kota Bitung rawan terjadi pelanggaran dan kecurangan. Salah satu potensi kecurangan dapat terjadi justru pada aparat penyelenggaran Pemilukada seperti KPU dan jajarannya serta Panwaslu dan jajarannya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bitung, Robby Hulopi mengingatkan kepada seluruh penyelenggaran pemilukada terutama ditingkat kecamatan dan kelurahan seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) agar dalam menjalan tugas bertindak netral serta jujur dan adil (Jurdil).
“Sebab eskalasi dan suhu politik lebih tinggi dan tajam kerawanannya terjadi pelanggaran pada Pilkada dibandingkan dengan pemilihan legislative. Kita harus berkaca pada pengalaman Pilkada tahun 2004 lalu, Bitung nyaris hancur. Dan antara lain itu turut menyumbang masalah justru dari oknum penyelenggara,” ungkap Hulopi sembari berharap Pemilukada Bitung 2015 lebih bermartabat.
Hal senada dikatakan Jootje Dotulong pemerhati Pemilu yang juga pentolan Laskar Anti Korupsi Indoensia (LAKI) Kota Bitung. “Bersikap netral, jujur dan adil serta beritgeritas adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU, Panwaslu, PPK, Panwascam bahkan PPS dan PPL. Ditingkat kecamatan dan kelurahan inilah yang justru sangat berpotensi terjadi kisruh, kecurangan dan pelanggaran. Kita warga Bitung tidak hanya mengawal para calon agar tidak curang tetapi terutama aparat penyelenggara justru yang harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pesan sponsor atau main mata,” tandas Dotulong.
Meski dihubnungi terpisah, namun Hulopi dan Dotulong berjanji jika ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dilakukan oleh PPK, PPS, Panwascam dan PPL, maka mereka tidak akan segan-segan untuk melaporkannya. “Kami sudah bertekad akan mempidanakan mereka yang berbuat kecurangan apalagi itu adalah aparat penyelenggaran pemilu,” tandas Hulopi dan Dotulong. (05)