Bolmong — Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung SH menegaskan, Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat disiplin dalam melakukan tugas atau setiap pekerjaan, salah satu diantaranya yaitu mengikuti apel pagi sesuai dengan jadwal yang ada.
“Apel pagi yang dilaksanakan di lingkup Setda Bolmong, harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, ASN akan diabsen dalam apel tersebut. Sehingga bagi pegawai yang tidak mengikutinya akan diberikan sanksi disiplin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi semua kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) wajib mengawasi stafnya. Jika ada Kepala SKPD yang tak mengikuti apel tanpa alasan jelas, harus diberikan sanksi,” katanya. (sulhan)