Foto Ilustrasi : Gaji Pendamping Desa Tertahan Di (P3MD) Sulut.
Bolmong – Berkali-kali terjadi keterlambatan pembayaran gaji, membuat para tenaga Pendamping Program Dana Desa di Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) kecewa. Pasalnya, demi memenuhi kebutuhan kegiatan oprasional turun lapangan dan hidup dalam keseharian, para tenaga Pendamping Profesional ini terpaksa harus berhutang kepada pihak ketiga.
Menurut penuturan sejumlah tenaga Pendamping Desa. Tuntutan tangung jawab pekerjaan terhadapnya cukup besar. Sementara hal tersebut tidak di imbangi dengan pembayaran gaji yang tepat waktu.
“Untuk mencukupi kebutuhan oprasional dan biaya hidup keseharian. terpaksa kita harus menggunakan modal pinjaman sebagai hutang peribadi yang akan di kembalikan setelah gaji di bayarkan,” ungkap sala satu Pendamping yang minta namanya untuk tidak di Mediakan. Selasa (13/03) tadi.
Yang lelebih mebuatnya harap-harap cemas lanjut pria dengan postur tegap ini. semakin lama tak di bayarkan gaji, hutang mereka semakin menumpuk, belum lagi jika ada pinjaman yang di kembalikan dengan perjanjian bunga
.”Kami sangat kecewa dan mempertanyakan sebenarnya ada apa gerangan sehingga upah kerja kami sering terlambat,” terang Alumus salah satu perguruan tinggi di Kotamobagu ini.
Secara terpisah, Pendamping Desa lainya menambahkan. Kalau harusnya pihak Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sulut, jika terjadi keterlambatan harusnya di beritaukan secara terbuka kepadanya.
“Kalaupun ada kesalahan dari kita selaku pendamping, maka setidak-tidaknya, dengan menginformasikan kendala yang di maksud maka kitapun bisa menyesuaikan,” tegas Pemuda yang mengaku sudah menjadi Pendamping Desa selama 3 tahun ini.
Ia juga mengukapkan kekawatiranya jika haknya tersebut telah disalah gunakan dan berharap Kementerian terkait dalam hal ini Kemeterian Desa supaya bisa mengontrol ini.
“Semoga saja tidak ada motifasi negatif atas terhambatnya pembayaran gaji ini,” teranya dengan wajah yang menujukan expresi kekecewaan.
Sementara itu Bendahara yang biasa membayarkan Gaji pendamping desa pada DPMD Sulut Yobel saat coba di konfirmasi melalui nomor Phonselnya 0813xxxxxxx9 masi belum bisa di mintai keteranganya.(AP)