Yudha : Ini Atas Permintan Warga
BAOLMONG,Suarasulutnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Lingkunan Hidup (BLH) telah menghentikan aktivitas perusahaan Galian C di Tanoyan, Kecamatan Lolayan.
Hal itu sebagaimana di nyatakan Kepala BLH Muhamad Ir.Yudha Rantung saat di Hubungi Harian media online Suarasulutnews.co.id.
Menurut Yudha,sejak dua pekan sebelumnya, ia mendapat informasi dari sejumlah Media yang menyampaikan keluhan warga soal aktivitas Galian C di Tanoyan,dan dengan seketika pula pihaknya pun langsung memantau kondisi di lapangan.
“Kegiatan Galian C tersebut memang di lakukan tanpa Ijin dari instasi terkait.”ungkapnya.
Ia pun mengakui kalau berdasarkan hasil investigasinya di lapangan, kegiatan itu di lakukan oleh perusahaan berdasarkan permintaan dari Warga.
“Di Desa tanoyan ada kegiatan perbaikan jalan yang sedang di kerjakan oleh salah satu perusahaan. Sedangkan material yang ada di angkut dari sungai tersebut untuk keperluan pembangunan di Desa itu sendiri atas permintaan Warga, itu pun perusahaan tetap di tuntut membayar Pajak Galian C.”ucapnya lagi.
Yudha juga menjelaskan untuk kegiatan Galian C memang di atur dalam regulasi Pemerintah.Namun, untuk kepentingan tertentu ada batas tolerirnya.
“Galian yang bisa di tolerir antara lain untuk kepentingan Normalisasi. serta kegiatan yang metrialnya untuk di manfaatkan pada kegiatan pembangunan di lokasi itu sendiri. Tentu dengan pengunaan jumlah yang terbatas juga.” Tutup Yuda.(Sulhan)