Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow(Pemkab-Bolmong),melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) ,melaksanakan pembahasan amdal pembangunan terminal type A di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.
Dasar penyusunan dokumen amdal ini,berdasarkan pada Keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) no 17/Hgu/da/88 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas nama PD Gadasera Kotamobagu yang terletak di Desa Dulangon.
Kaban lingkungan hidup, Ir Yudha Rantung mengatakan rencana pembangunan terminal ini harus ditopang semua elemen masyarakat.
“Buat apa dokumen lengkap tapi ujungnya tidak terealisasi,”ujar Yuda rantung
Terminal tipe a dibuat agar mengurangi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas, mengembangkan potensi Daerah melalui pengaturan sistem transportasi terpadu serta meningkatkan sektor perekonomian.
Rapat dilaksanakan di kantor BLH ,jumat ( 23/12) dan dihadiri oleh Kepala Badan LingkunganHhidup Bolmong Yudha Rantung,konsultan penyusun dokumen amdal,tenaga ahli komisi penilai amdal dan perwakilan Dishub, ahli transportasi,Steven Rapar (sulhan)